Jumat, 01 Maret 2013

Kenapa Guru Penjaskes di Katakan Profesi


 

Pengertian dan Definisi Pendidikan Menurut Para Ahli :


-  SCHEIN, E.H (1962)  

Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.  

-  HUGHES, E.C (1963) 

Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya. 


Ciri-Ciri Sesuatu Profesi  ! 


PROFESI merupakan pekerjaan yang di dalamnya memerlukan sejumlah persyaratan yang mendukung pekerjaannya. Karena itu, tidak semua pekerjaan menunjuk pada sesuatu profesi. Untuk memahami lebih dalam, menurut Robert W. Richey sebagaimana dikutip oleh Suharsimi Arikunto, memberi batasan ciri-ciri yang terdapat pada profesi. 

  1. Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
  2. Seorang pekerja profesional, secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
  3. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
  4. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.
  5. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
  6. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar palayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
  7. Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi dan kemandirian, dan
  8. Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.
Kenapa Guru Penjaskes di Katakan Profesi !


Karna Guru Penjaskes sama seperti guru mata pelajaran lain yaitu memenuhi  5 ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu;  


  • Memerlukan keahlian tertentu; maka pelaksanaannya perlu mendapat pendidikan dan pelatihan khusus yang biasanya makan waktu cukup lama  
  • Terikat oleh standar-standar etis tertentu (kode etik) 
  • Dijaga mutunya oleh suatu Organisasi Profesi.  
  • Profesional : dengan/secara berkeahlian
  • Orang yang mampu mengerjakan sesuatu secara berkeahlian; untuk keahliannya itu ia mendapat bayaran.

0 komentar:

Posting Komentar